1) Menurut Dr.Kuncoro Hadi,S.T.,M.Si.
"Implementasi disini berhubungan dengan Maqoshid Syariah. Maqoshid syariah yang dimaksud dalam penelitian ini adalah maqoshid syariah dari sudut pandang perusahaan komersil. Maqoshid syariah mempunyai peran yang sangat penting karena akan terjadi implementasi pencapaian agama pada indikator perusahaan islami, implementasi meningkatkan kualitas,implementasi meningkatkan kualitas ilmu pada indikator perusahaan islami. Hal tersebut sesuai dengan indikator perusahaan islami"2) Menurut Dr.Kuncoro Hadi,S.T.,M.Si
"Teknologi yang digunakan oleh perbankan syariah saat ini adalah masih menggunakan teknologi perbankan konvensial. Karena teknlogi perbankan konvensial ini masih memberikan dampak positif seperti banyaknya penambahan BUS baru hasil konversi bank umum konvensial dan hasil spin off UUS dari bank umum konvensional. Walaupun masih banyak kekurangan nya seperti kurangnya program training mengenai fiqih muamalah yang berkaitan dengan syariah islam"
3) Menurut Dr,Kuncoro Hadi,S.T.,M.Si
"Agama adalah suatu hal yang mendasar. Agama menjadi petunjuk dan penjelas dalam menjalankan aktifitas manajemen bisnis,sehingga dapat sebagai pembeda tentang bisnis yang halal dan haram. Wujud implementasinya adalah bahwa dalam berbisnis tidak diperkenakan melanggar syariah"
Daftar Isi
1) Hadi, Kuncoro. "Implementasi Maqoshid Syariah Sebagai Indikator Perusahaan Islami." SERI PRANATA SOSIAL 1.3 (2012): 140-150.
2) Hadi, K. (2013). Manajemen Perusahaan Berbasis Maqoshid Syariah. SERI PRANATA SOSIAL,2 (1),39-46.
3) Syafei, A. W.,Widuhung,S.D.,& Hadi,K. (2013). Penerapan Teknologi (Sistem) Berbasis Islam pada bank syariah di indonesia. SERI PRANATA SOSIAL, 2(1), 1-11